Syekh Puji, Dirimu Itu Loh !!

Pujiono Cahyo Widianto Alias Syekh Puji

Edan, Psyco, Maniak …. Itulah yang dilontarkan banyak orang melihat tindakan yang dilakukan oleh Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji asal Semarang ini. Seperti yang diberitakan oleh banyak media nasional Syekh Puji menikahi Lutfiani Ulfa seorang bocah yang baru berusia 12 tahun. Syekh Puji mengaku menikahi Ulfa secara siri dan berdasarkan atas suka sama suka dan juga pernikahan siri tersebut telah disetujui oleh orang tua Ulfa.

Atas tindakannya itu Syekh Puji dilaporkan oleh beberapa LSM dengan tuduhan melanggar UU perlindungan anak. Namun anjing menggonggong kapilah berlalu, Syekh Puji santai-santai saja, ia mengaku tidak gentar dengan orang-orang yang mempermasalahkan pernikahannya itu bahkan dalam waktu dekat ini ia berencana untuk menikahi dua orang bocah lagi yang berusia 7 tahun dan 9 tahun. Syekh Puji menegaskan bahwa apa yang dilakukannya adalah benar menurut agama.

 

>> Hm… lagi-lagi pemahaman agama yang setengah-setengah memakan korban

15 Responses to “Syekh Puji, Dirimu Itu Loh !!”

  1. Syekh kok seperti itu..
    Apa yang ada di pikiran nya ketika dia berfikir akan menikahi anak berumur 7 tahun yang lebih pantas dijadikan anak angkat nya..

  2. tidak setuju dengan sebutan syekh… ini seh penodaan agama semeton….
    masak pake nama2 agama untuk melegalkan tindakan psyconya……….

  3. ah…

    kok ngurusin orang sih, katanya celoteh sasak, apanya yang sasak?
    coba tulis tentang kawin cerai orang sasak. kan lebih sasak.

    ah.. sasak

  4. Le Wharid Says:

    lmjaelani :

    kok ngurusin orang sih, katanya celoteh sasak, apanya yang sasak?

    Le Wharid :

    Celoteh Sasak adalah celoteh angin-angin-an (tapi bukan angin puyuh atau topan :) ), kemana angin berhembus kesanalah celoteh mengikuti, menjadi orang Sasak tidak harus terkungkung dengan Kesasak-an itu sendiri, apa2 mesti Sasak.
    Kawin cerai orang Sasak sudah terlalu banyak yang mengupasnya, kalu kita bahas tentang kawin cerai orang Sasak melulu, apa kata duniaaaa… :) ampureeee… Bos J…

  5. Dilarang melet miq hahahahhaha

  6. Arya Karang Sovak Says:

    Ah, kebetulan peristiwa ini terjadi di “wilayah jurisdiksi” saya merasa perlu memberi sedikit klarifikasi.

    Mengenai Tuan Puji:
    Pudjiono Dwi Cahyono (Tuan Puji) nike sebenarnya bukan dari Kota Semarang, tapi dari desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kab. Semarang, sebuah desa yang berada si ujung selatan Kab. Semarang yang berbatasan dengan Kab. Temanggung dan Kab. Magelang. Tuan Puji nike pimpinan ponpes Miftahul Jannah.

    Peristiwa ini juga sudah mulai ditangani aparat penegak hukum. Polwiltabes Semarang sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.

    Ketua Komisi Perlindungan Anak, Dr. Seto Mulyadi juga sudah bertemu empat mata dengan yang bersangkutan kemarin (28/10). Kak Seto berhasil meyakinkan yang bersangkutan untuk membatalkan pernikahan tersebut karena hal tersebut bertentangan dengan hukum positif.

    >> Jaman sekarang memang kita sulit membedakan individu, dan juga para syeikh [Sasak: Tuang Guru] yang menyerahkan diri berjuang untuk agama dengan mereka yang berjuang untuk diri sendiri dengan mempergunakan agama.

  7. Le Wharid Says:

    Hm… pernikahan yang dibatalkan pernikahan siri-nya atau pernikahan secara negara miq Arya ?

  8. Arya Karangsovak Says:

    Kak Seto seh tidak menjelaskan rinci pernikahan mana yang dimaksud, tapi dia hanya bilang kalo Tuan Puji “bersedia untuk membatalkan pernikahannya dan akan menyerahkan Dik Ulfa kepada kedua orang tuanya”. Kalau menilik pendirian Kak Seto dalam kasus ini, saya pikir apa yang dimaksud adalah dia baersedia membatalkan “semua jenis pernikahan”.

    Ngomong2, berita pelungguh tentang ancaman hengkangnya Emaar Properties menempati rating tertinggi.

  9. Arya Karangsovak :

    Ngomong2, berita pelungguh tentang ancaman hengkangnya Emaar Properties menempati rating tertinggi.

    Le Wharid :

    Matur tampi asih Miq, mungkin karena kebetulan isu tentang perkembangan Emaar nike sedang dinanti2 oleh masyarakat kita.

  10. syeh Puji, antara iya dan tidak. ngomong-ngomong miq, silak, tiang endah link plungguh. matur tampiasih.

    rahayu!

  11. aroh…
    mule meno..lamun tuan guru (syekh) batal..
    baruk ne tao agame sekedik uah langsung berfatwa..
    laguk masih mending dari pade tiang sak ndek taok agame jage..

  12. maaf miq, benernya gak nyambung nike. ajakan plungguh elek friendster ndek man sempat tiang lanjutkan. lain kali.
    rahayu.

  13. Syekh ato Tuan Guru no gelar tebeang isiq masyarakat luek, laguk syekh puji cuma nobatang dirik na jari syekh ndek isiq masyarakat.

    Untuk ADHEN, perbuatan syekh puji ino ndeqna nodain agama karena no endah ajarn agama Islam (Rasulullah SAW nikah kance Siti Aisyah waktu Aisyah berumur 7 taon), asal dendek na langsung kade anak dengan, tunggu ye blek baruk kadu ye. Cuman ite ne idup leq negara hukum Indonesia, araq ngatur masalah pernikahan.

    Ngeno juluk komentar tiang. Lamunna arak salah perbaiki soq ye nde…. aran jak itu mnuse.

  14. saya pernah baca perdebatan ttg usia Aisyah itu, menurut sumber itu Ia dilahirkan pada masa jahiliyah dan beda usianya dengan Asma’ kakak tertuanya adalah 10 tahun, setelah diteliti usia Aisyah waktu dilamar 14 tahun dan berumah tangga setelah 17 atau 18 tahun, mohon direcek.

Leave a Reply